JPNN.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinilai hanya fokus mengurusi guru, baik honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK. Tenaga kependidikan (tendik) yang perannya tak kalah penting dari guru, malah terabaikan.