Fans K-Pop dan Kontribusinya. Foto: FreepikFenomena K-pop berkembang dengan pesat di Indonesia. Berdasarkan data Chartmetric di 2024, Indonesia menempati posisi pertama konsumen K-pop terbesar di dunia, mengungguli Amerika Serikat dan negara asalnya, Korea Selatan—menjadikan Indonesia salah satu pasar terbesar K-pop di dunia.Seiring dengan jumlahnya yang fantastis, penggemar K-pop kerap dilabeli dengan stereotip negatif:“Fans K-pop itu fanatik dan konsumtif.”Memang, tidak sedikit fans K-pop yang rela menghabiskan hingga belasan juta rupiah untuk mendukung idolanya, sebuah antusiasme yang disambut baik oleh agensi K-pop yang semakin gencar merilis berbagai pernak-pernik kolektibel. Namun, apa benar perilaku tersebut semata-mata konsumtif? Atau justru ada kontribusi ekonomi yang jarang disadari khalayak?K-Pop Bukan Sekadar HiburanIlustrasi Kolektor Merchandise K-Pop. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparanKonser K-pop kini jadi agenda rutin tahunan di Indonesia. Sepanjang 2025, tercatat sedikitnya 52 konser K-pop digelar dengan kapasitas ribuan hingga puluhan ribu penonton.Salah satu yang menarik perhatian adalah konser SEVENTEEN Right Here. Konser yang berlangsung selama dua hari pada Februari 2025 dihadiri lebih dari 50.000 penggemar dengan tiket dengan kisaran harga Rp1.6 juta hingga Rp3.8 juta. Tentunya nominal tersebut tidak terbilang sedikit.Dari satu konser saja, potensi pajak daerah yang dihasilkan dapat mencapai miliaran rupiah. Dengan asumsi tarif 10%, potensi pajak daerah dari satu rangkaian konser melebihi Rp11 Miliar. Potensi pajak daerah lainnya juga datang dari hotel di sekitar venue konser yang turut menikmati peningkatan omset secara signifikan.Tak hanya itu, konser K-pop membawa spillover effect pada UMKM sekitar dan ojek online yang turut serta “kebanjiran” rezeki. Larangan membawa makanan dan minuman ke dalam venue secara tidak langsung mampu mendorong peningkatan omset UMKM sekitar.Ilustrasi keuntungan dari konser K-Pop. Foto: Getty ImagesOjek online di sekitar venue juga diuntungkan karena mengalami kenaikan pesanan secara signifikan. Tentunya, penghasilan yang meningkat menjadi indikasi potensi penerimaan negara dari sektor pajak penghasilan.Dampaknya tidak berhenti di sana. Euforia K-pop tentu juga tidak terpisahkan dengan aktivitas jual beli album dan merchandise resmi. Album dan merchandise ini umumnya dibeli melalui platform resmi, seperti Weverse, yang mengirimkan barangnya langsung dari Korea Selatan. Transaksi lintas negara seperti ini merupakan objek PPh Impor dan Bea Masuk yang pemungutannya dilakukan oleh Kantor Pos saat barang tiba di Indonesia dan diambil oleh pembeli.Artinya, antusiasme penggemar K-pop tidaklah sekadar konsumtif, tetapi juga membawa manfaat melalui kontribusi nyata pada penerimaan negara serta basis pajak pusat dan daerah.Sudahkah Optimal?Hingga kini, perpajakan atas serba-serbi K-pop, terutama atas konser dan barang fisik, sudah relatif baik. Pajak hiburan atas tiket konser menerapkan sistem withholding, di mana pajak dipungut dan disetor langsung oleh penyelenggara hiburan sesuai dengan asas convenience of payment. Asas tersebut juga diterapkan untuk pemajakan transaksi lintas batas album dan merchandise, yakni melalui pemungutan PPh Impor dan Bea Masuk oleh kantor pos.Ilustrasi membayar pajak. Foto: ShutterstockNamun, kontras dengan perpajakan atas konser dan barang fisik yang sudah relatif baik, pajak atas ekosistem digital K-pop masih menyisakan celah yang masih perlu optimalisasi.Pesatnya perkembangan teknologi melahirkan berbagai model pendapatan dalam ekosistem K-pop, yang kini tak lagi terbatas pada transaksi fisik, tetapi mulai merambah pada transaksi digital.Untuk merespons kemajuan perkembangan ekonomi digital, pemerintah menerapkan skema PPN Perdagangan Melalui Sektor Elektronik (PMSE) sebagai bentuk kesetaraan antara pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital.Salah satu pelaku usaha digital dalam ekosistem K-pop ialah Weverse—platform digital yang dimanfaatkan penggemar untuk membeli paid content dan official membership yang memberi akses prioritas dalam berbagai acara.Ilustrasi fans KPop. Foto: ED JONES / AFPUntuk berlangganan keanggotaan, penggemar perlu merogoh kocek sebesar Rp300.000 tiap perpanjangan. Weverse juga menyediakan paid content berupa video on demand khusus membership dan live-viewing konser online dengan kisaran harga Rp200.000 hingga Rp700.000 per konten.Pada musim konser, pembelian membership umumnya akan naik drastis. Jika dalam satu kali konser offline terdapat sedikitnya 2.000 penggemar yang membeli atau memperpanjang membership, omset Weverse bisa melebihi Rp600juta dengan potensi PPN PMSE sekitar Rp66 juta per konser.Begitu juga dengan konser online. Jika diasumsikan sedikitnya 5.000 penggemar Indonesia membeli akses dengan harga rata-rata sebesar Rp450.000, total omset bisa mencapai Rp2,25 miliar, dengan potensi pajak sebesar Rp247,5 juta per konser online.Angka ini menunjukkan adanya aliran pendapatan yang bersumber dari Indonesia yang berpotensi menjadi sumber penerimaan negara. Sayangnya, potensi PPN PMSE belum dapat tercapai optimal apabila suatu digital platform belum ditunjuk sebagai pemungut. Tentu kembali lagi, tantangan atas penunjukkan pemungut PPN PMSE ada pada verifikasi data transaksi.Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter StockKarenanya, untuk memaksimalkan potensi PPN PMSE atas produk digital K-pop, pemantauan harus terus dilakukan melalui koordinasi dengan platform pembayaran, terutama untuk memverifikasi transaksi yang ditujukan pada pelaku usaha digital, sehingga dapat dipantau aplikasi mana yang perlu ditambahkan menjadi pemungut PPN PMSE.Kembali lagi, tujuan utamanya tidak untuk membatasi hobi, tetapi untuk menjaga kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha konvensional dan pelaku usaha digital.Alternatif Jangka Panjang untuk Perilaku KonsumtifMeski turut menyumbang kontribusi pada negara, fakta ini bukan jadi pembenaran untuk perilaku konsumtif berlebihan. Salah satu fenomena yang sering kali disorot adalah bulk-buying—pembelian album berlebih hanya untuk koleksi photocard atau untuk mendapat slot fansign. Ribuan album dapat dijual kembali atau hanya berakhir menjadi limbah. Fenomena ini berpotensi menimbulkan pemborosan dan menimbulkan limbah tambahan yang merusak lingkungan.Untuk saat ini, fenomena bulk-buying di kalangan penggemar K-pop Indonesia masih dalam batas yang aman terkendali. Namun jika suatu saat nanti perilaku konsumtif sudah dipandang berlebihan, pemerintah dapat mengkaji kebijakan instrumen pengendalian untuk mencegah dan mengendalikan dampak negatif dari bulk-buying. Misalnya melalui kebijakan cukai progresif untuk konsumsi berlebih atas barang kolektibel.Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/ShutterstockCukai progresif ini ditujukan untuk pembelian barang kolektibel melebihi batas konsumsi wajar, misalnya satu set album per individu. Semakin banyak album yang dibeli melebihi batas konsumsi, cukai yang dikenakan akan lebih tinggi. Harapannya, perilaku konsumtif dapat dikurangi dan kerusakan lingkungan karena limbah yang sulit terurai dapat diminimalisasi.Namun, jika cukai ini diterapkan, keberlangsungan usaha ritel resmi dan Group Order (GO) legal perlu tetap dijaga. Misalnya melalui pengecualian pengenaan cukai untuk toko ritel resmi dan GO.Pengecualian dapat diberikan sepanjang pelaku usaha dapat membuktikan identitasnya sebagai toko ritel resmi dan GO dapat memverifikasi identitas pembeli serta membuktikan bahwa bulk-buying adalah pembelian eceran konsumennya.Dengan demikian, pengenaan cukai diharapkan mampu menjalankan fungsi reguleren untuk mengendalikan perilaku konsumtif, mengurangi kerusakan lingkungan, sambil tetap menjaga iklim usaha yang kondusif.Ilustrasi perilaku konsumtif. Foto: ShutterstockTentu, cukai progresif hanya menjadi salah satu opsi jangka panjang jika nantinya dampak negatif dari perilaku konsumtif sudah lepas kendali. Implementasi kebijakan baru bukanlah hal yang sederhana, sehingga perlu kajian lebih mendalam apabila opsi tersebut ingin diterapkan.Antusiasme Penggemar Membawa ManfaatPada akhirnya, di balik stereotip negatif pada penggemar K-pop, terdapat kontribusi nyata pada penerimaan negara. Dari setiap tiket yang dibeli, tiap album yang sampai di tangan, tiap konten yang dinikmati, ada kontribusi pada penerimaan negara di dalamnya. Antusiasme penggemar mampu menggerakkan roda perekonomian dan memberi kontribusi nyata pada penerimaan negara.Tantangan selanjutnya tidak lagi hanya terpaku pada transaksi fisik, tetapi juga memastikan bahwa sistem administrasi perpajakan mampu merespons perkembangan ekonomi digital. Tujuannya tidak untuk membebani hobi, tetapi untuk memastikan adanya kesetaraan antarpelaku usaha dalam negeri, baik digital maupun konvensional.Inilah saatnya Indonesia—salah satu pasar terbesar K-pop—menunjukkan kedaulatan fiskalnya. Bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan penggemar tidak semata-mata menjadi pemasukan negara lain, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk negara tercinta.