Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: ShutterstockPT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melelang 10 saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh bursa.Berdasarkan pengumuman terbaru BEI, pelelangan saham bursa bakal dilaksanakan secara terbuka pada Rabu, 1 April 2026 pukul 14.00 WIB. Kegiatan akan digelar di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jakarta. Proses pelelangan juga dapat diikuti secara daring melalui tautan yang akan disampaikan.Dalam pengumuman tersebut disebutkan terdapat 10 saham bursa yang akan dilelang. Saham tersebut merupakan saham bursa yang sebelumnya belum diterbitkan atau telah dibeli kembali oleh bursa.Sesuai ketentuan yang berlaku, peserta lelang wajib memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.Perusahaan efek yang berminat mengikuti pelelangan harus mengajukan permohonan tertulis kepada BEI. Permohonan harus dilengkapi dengan surat konfirmasi dari bursa untuk melakukan pembelian saham bursa.Pengajuan permohonan sebagai peserta lelang dibuka hingga 23 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Dokumen permohonan disampaikan kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan di kantor BEI.BEI juga menyampaikan pelelangan takkan dilaksanakan apabila tidak terdapat perusahaan efek yang mendaftar sebagai peserta lelang hingga batas waktu yang telah ditentukan.Pelelangan saham bursa ini dilakukan mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa serta ketentuan Peraturan Bapepam Nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa.