Skandal Rekaman Suara Siri Kembali Mencuat, Prancis Buka Penyelidikan Baru

Wait 5 sec.

Ilustrasi aplikasi Siri dari Apple (foto: dok. apple ) JAKARTA - Apple kembali menghadapi penyelidikan terkait pengumpulan rekaman suara oleh asisten digital Siri, setelah Kejaksaan Paris membuka investigasi baru atas peristiwa yang terjadi sejak 2019.Kasus ini bermula pada 2019 ketika Apple dikritik karena diketahui mengirimkan rekaman suara pengguna Siri kepada pihak ketiga yang bekerja untuk perusahaan tersebut guna keperluan kontrol kualitas. Meskipun sempat mereda, kini pemerintah Prancis memutuskan untuk menyelidiki kembali praktik tersebut.Kejaksaan Paris telah memulai penyelidikan resmi terhadap pengumpulan dan penanganan rekaman suara Siri oleh Apple. Menurut laporan Politico, investigasi ini dipimpin oleh badan kejahatan siber OFAC, berdasarkan pengaduan yang diajukan pada Februari lalu oleh organisasi hak asasi manusia Prancis, Ligue des droits de l'Homme.Pengaduan itu didasarkan pada kesaksian Thomas Le Bonniec, pelapor yang pertama kali membongkar praktik ini dan memicu gelombang kritik terhadap Apple. Le Bonniec adalah kontraktor di perusahaan Globe Technical Services di Irlandia yang menangani rekaman suara Siri.Pada saat itu, Apple mengklaim bahwa rekaman suara dikumpulkan untuk meningkatkan akurasi dan kualitas respons Siri. Rekaman yang tidak dapat dipahami secara otomatis oleh Siri akan dianonimkan dan dikirim untuk dianalisis oleh kontraktor.Namun, skandal ini mencuat karena beberapa rekaman berisi percakapan pribadi dan sensitif, termasuk dokter yang membahas riwayat medis pasien atau bahkan percakapan intim, yang semuanya terekam karena Siri aktif secara tidak sengaja.Apple juga dikritik karena tidak secara jelas mengungkapkan kepada pengguna bahwa sebagian rekaman akan ditinjau secara manual oleh pihak ketiga. Meskipun Apple telah menyebutkan bahwa beberapa permintaan Siri dapat ditinjau manual, banyak pihak menilai perusahaan kurang transparan dalam penjelasannya.Le Bonniec, yang sebelumnya gagal meminta otoritas perlindungan data seperti CNIL Prancis dan Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) untuk membuka penyelidikan, menilai masih ada “pertanyaan mendesak yang harus dijawab.” Ia mendesak agar Apple mengungkap berapa banyak rekaman yang dikumpulkan sejak 2014, berapa jumlah pengguna yang terdampak, serta di mana data tersebut disimpan.Menanggapi laporan ini, perwakilan Apple menegaskan bahwa perusahaan “tidak pernah menggunakan data Siri untuk membuat profil pemasaran, tidak pernah membagikannya untuk iklan, dan tidak pernah menjualnya kepada pihak mana pun.”Selain penyelidikan baru ini, Apple juga menghadapi gugatan class action di Prancis yang dipicu oleh pengaduan tersebut. Kasus ini tampaknya terinspirasi oleh gugatan serupa di Amerika Serikat yang dimulai pada 2019 dan berakhir pada Januari 2025 dengan penyelesaian senilai 95 juta dolar AS (sekitar Rp1,55 triliun), dengan kompensasi hingga 20 dolar AS (sekitar Rp326.600) per perangkat yang mendukung Siri.Meski demikian, Apple tidak mengakui adanya kesalahan dalam penyelesaian tersebut. Pada Januari 2025, perusahaan merilis pernyataan privasi Siri yang menegaskan bahwa iPhone tidak “menguping” pengguna, bahwa komitmen privasi Apple bukanlah taktik untuk mengumpulkan data, dan bahwa perusahaan tidak menjual data pengguna dalam bentuk apa pun.