Sahara Laporkan Lagi Yai Mim ke Polisi: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Wait 5 sec.

Sahara (kanan) dan suaminya Moh. Shofwan didampingi tim kuasa hukum (baju hijau) melaporkan Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Foto: kumparanYai Mim alias Imam Muslimin kembali dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh tetangganya, Nurul Sahara. Kali ini pelaporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual.Sebelumnya Yai Mim dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, dan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Sahara dan suaminya Moh. Shofwan didampingi tim kuasa hukum mendatangi Polresta Malang Kota, Rabu (8/10) pukul 10.32 WIB.Mochammad Zaki, kuasa hukum Nurul Sahara, menyatakan, ia dan kliennya membawa bukti-bukti soal laporan dugaan pelecehan seksual."Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan, berkaitan dengan pelecehan seksual. Nanti alat bukti kami akan berikan ke penyidik," ujar Mochammad Zaki di Mapolresta Malang Kota.Sahara dan suaminya Moh. Shofwan didampingi tim kuasa hukum melaporkan Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Foto: kumparanMenurutnya, laporan itu merupakan laporan baru setelah aduan ke Polresta Malang Kota terkait pencemaran nama baik dan fitnah pada Kamis 18 September 2025 lalu.Dalam laporan kali ini, mereka membawa barang bukti yang diajukan termasuk bukti video. Namun dia tidak merinci video apa yang dimaksud."Persoalan bukti, teman-teman nanti silakan minta ke teman-teman penyidik. Yang jelas kami datang ke sini kalau tidak mempunyai bukti kan nggak mungkin kita datang ke sini, sama aja kami ini mempermalukan diri kita sendiri, kalau kita nggak punya bukti," jelasnya.Tim kuasa hukum Yai Mim menunjukkan laporan ke Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Foto: Dok. kumparanDia menegaskan, laporan balik itu memang diajukan setelah kubu Yai Mim melaporkan kliennya atas tuduhan dugaan persekusi dan penistaan agama pada Selasa kemarin. Tapi prinsipnya ia dan kliennya sebenarnya tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut dan ingin menjaga kondusivitas Kota Malang."Saya hanya menyampaikan pada prinsipnya kami ini mengikuti, mau kayak gimana ya ikut, yang penting apa, iktikad baik. Ya kalau iktikad baiknya pengin adem, damai, kita ikut penginnya karena hukum kita ikut, yang tidak kita ingin ikuti ini ke arah yang ramai-ramai," terangnya.Sementara itu, dari kepolisian belum ada keterangan detail perihal laporan balik dari kubu Sahara ke Yai Mim. Sejauh ini kepolisian dari Polresta Malang Kota sudah berusaha dimintai keterangan mengenai laporan Sahara tersebut. Laporan Yai MimSebelumnya pada Selasa (8/10) Yai Mim membuat dua laporan baru terkait persekusi dan penistaan agama. Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyebut ada lebih dari 5 orang yang dilaporkan, termasuk Sahara dan suaminya, serta RT, RW juga ikut tersandung dugaan persekusi itu."Yang terkait persekusi Pasal 167 lebih dari satu orang, kita kaitkan Pasal 55, total 7 orang bisa berkembang, kita pasrahkan ke teman-teman penyidik," kata dia.Sedangkan laporan dugaan penistaan agama yakni insiden pembakaran sajadah Yai Mim di tanah seberang rumahnya.Sebelumnya Yai Min melaporkan Sahara terkait unggahan Sahara di TikTok pada 19 September lalu.Pelaporan terkait pasal berlapis di antaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 28 Ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 Ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang membuat rasa takut, kemudian Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, dan Pasal 167 Ayat 1 KUHP tentang memasuki properti tanpa izin.Awal Mula Kasus: Konflik AntartetanggaYai Mim versus Nurul Sahara merupakan konflik antartetangga yang sangat viral di media sosial, yang kemudian berubah menjadi sengketa hukum dan menjadi sorotan nasional.Keduanya adalah tetangga yang tinggal di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur.Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui Yai Mim di Malang, Senin (6/10/2025). Foto: kumparanYai Mim memiliki nama asli Muhammad Imam Muslimin. Dia dikenal sebagai seorang kiai dan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.Nurul Sahara seorang pemegang gelar magister yang memiliki usaha travel/rental mobil yang beroperasi di sekitar rumahnya.Konflik ini dipicu oleh masalah klasik lingkungan: sengketa penggunaan lahan dan parkir.Nurul Sahara tetangga dari Yai Mim. Foto: kumparanKendaraan rental milik Sahara sering diparkir di depan rumah Yai Mim. Yai Mim menyatakan lahan tersebut adalah milik pribadinya yang sudah diwakafkan dan digunakan sebagai akses umum.Pemicu terbesaf adalah ketika Rosida Vigneswari (istri Yai Mim) meminta mobil Sahara dipindahkan karena menghalangi akses, namun tidak direspons.Perseteruan ini meledak di media sosial setelah Nurul Sahara mengunggah video-video yang menunjukkan pertengkaran dan interaksi panas dengan Yai Mim di akun TikTok-nya. Hal ini kemudian beralih saling lapor ke polisi. Gubernur Jabar KDM bahkan pernah menemui keduanya untuk mendamaikan.