Pemerintah Mau Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM

Wait 5 sec.

[img]https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/leZG7Hg8Lv5ZoFszW0fGvLNRuEg=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/10/01/68dceaee9d243.jpg[/img][b]JAKARTA, KOMPAS.com [/b]- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah bakal menerapkan mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95."Ke depa...selengkapnya