Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (9/10/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparanMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi (9/10). Kedatangan Purbaya untuk menghadiri acara Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menkeu yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta.Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB itu diinisiasi oleh BEI dan dihadiri oleh jajaran pelaku pasar modal, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan direksi sejumlah perusahaan terbuka.Setibanya di lokasi pada pukul 08.05 WIB, Purbaya disambut langsung oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama (Dirut) Bank Syariah Indonesia (BSI) Anggoro Eko Cahyo.Giat ini juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan dimoderatori oleh Dirut Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Iding Pardi.Saat turun dari mobil, Purbaya mengungkap kedatangannya ke BEI untuk berdialog dengan para pelaku pasar dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.“Ini kata bursa saya diundang untuk dialog. Dialog aja, dengerin suara pasar,” ujar Purbaya.Ia mengatakan, dialog tersebut dapat mencakup berbagai hal terkait dinamika industri pasar modal, termasuk masukan dari pelaku usaha mengenai kebijakan fiskal maupun insentif yang dibutuhkan.“Bisa macem-macem, paling mereka minta insentif, nanti kita lihat ya,” kata Purbaya sambil berjalan menuju area acara.Dialog antara Menkeu dan pelaku pasar ini merupakan agenda resmi yang difasilitasi oleh BEI. Dalam undangan yang disampaikan kepada perusahaan tercatat dan anak perusahaan bursa, disebutkan bahwa acara ini bertujuan mempererat komunikasi antara pemerintah dan pelaku pasar modal di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.“Mohon dapat diinformasikan kepada Direktur Utama (atau perwakilan satu orang Direktur) masing-masing Anak Perusahaan untuk dapat menghadiri acara tersebut,” demikian bunyi surat dari Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia yang diterima para peserta.