[img]https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/XCz9-4tHUbZBtCxk55PAAxuPmQQ=/193x0:1280x725/1200x800/data/photo/2025/02/24/67bc0f4f8997a.png[/img]JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia pernah mempunyai sebuah aturan yang kontroversial mengenai syarat untuk menjadi seorang presiden, yakni harus merupakan orang Indonesia asli.Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Presiden ialah orang Indonesia asli".Namun, aturan ini berub...selengkapnya