Tito Minta Pemda Tak Usah Panik Dana Transfer Dipangkas: Kita Zaman COVID Juga Bisa Kok

Wait 5 sec.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Diah Ayu/VOI) JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan agar pemerintah daerah tidak panik menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dalam anggaran tahun depan. Tito meminta kepala daerah untuk fokus melakukan efisiensi belanja dan tidak terburu-buru menyatakan kekurangan anggaran. “Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” kata Tito usai Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, Kamis, 9 Oktober. Menurutnya, banyak pos anggaran yang selama ini terlampau besar dan tidak berorientasi hasil, seperti belanja rapat, perjalanan dinas, konsumsi, hingga pemeliharaan aset. Anggaran itulah yang bisa menjadi sasaran penghematan. Lagipula, Tito menilai pemerintah provinsi serta kabupaten/kota pernah menghadapi masalah yang serupa. Yakni saat anggaran daerah harus dialihkan atau refocusing untuk penanggulangan COVID-19 beberapa waktu lalu. "Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman COVID juga bisa kok, dikurangi jauh anggaran kita, bisa," ujarnya. Selain efisiensi, mantan Kapolri itu juga mendorong pemda untuk lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru yang tidak memberatkan masyarakat kecil. Ia mencontohkan optimalisasi pajak restoran, hotel, dan parkir yang selama ini banyak mengalami kebocoran. "Customer-nya mungkin enggak baca, di bill itu ada pajaknya lho. Pertanyaannya, apakah pajak itu disampaikan ke Dispenda daerah? Belum tentu," ujar Tito. Lebih lanjut, Tito meminta kepala daerah bisa memanfaatkan program-program pemerintah pusat yang menurutnya memberi efek ekonomi di wilayahnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan dan energi. "Segi positifnya, lapangan kerja, ada rantai pasok, membuat perputaran ekonomi karena uang yang beredar di daerah itu. Ini beberapa tips saja untuk daerah menghadapi tahun fisikal ke depan," ungkapnya. Sebagai informasi, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 direncanakan sebesar Rp692,995 triliun, atau menurun sekitar 24,7 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun. Artinya, terdapat pemangkasan sekitar Rp226,9 triliun. Merespons hal itu, sebanyak 24 gubernur dan wakil gubernur hadir langsung di Kantor Pusat Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober untuk menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.  Para kepala daerah yang hadir berasal antara lain dari Provinsi Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, dan Sumatra Selatan.