Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. FinmasOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2025 outstanding pembiayaan pinjol atau pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp 87,61 triliun, tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan kondisi ini diiringi dengan variabel tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) relatif terjaga di level 2,62 persen.“Pada industri pinjaman daring untuk pindar, Outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen year on year dengan nominal sebesar Rp 87,61 triliun. Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 2,62 persen,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (9/10).Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan naik 1,26 persen YoY menjadi Rp 506,59 triliun. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 7,92 persen YoY.Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJKDari sisi risiko, kualitas pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross di level 2,51 persen dan NPF net 0,85 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan juga masih dinilai sehat pada angka 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.Sementara, pembiayaan modal ventura pada Agustus 2025 tercatat tumbuh sebesar 0,90 persen year on year dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,33 triliun.Agusman juga mengatakan masih ada 4 dari 146 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Selain itu ada 9 dari 96 penyelenggara pinjaman daring yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.“Seluruh penyelenggara pindar ini telah menyampaikan action plan kepada OJK,” ujarnya.