JPNN.com, BATAM - Batam- Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) mengamankan 18 kontainer yang diduga berisi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.