Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin/FOTO: Nailin In Saroh-VOIJAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Zulfikar Arse Sadikin ogah berkomentar soal penambahan kursi wakil menteri dalam negeri (Wamendagri) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia meminta keterangan soal alasan penambahan itu ditanyakan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. "Jangan tanya ke akulah, paling tidak tanya ke Mensesneg Atau tanya ke Mendagrinya," kata Zulfikar di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 9 Oktober. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Prabowo memiliki alasan untuk menambah wakil menteri, yakni untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi. Terkait hal itu, Zulfikar juga enggan mengomentari apakah penambahan Wamendagri efektif atau tidak. "Saya nggak komen soal itu, tanya mensesneg, tanya mendagri. Kalau perlu tanya presiden sendiri, yang tau Pak Presiden kan itu," tegas legislator Golkar tersebut. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menambah dua posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih. Dua nama yang baru dilantik yaitu Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus. Pelantikan dua wamen itu dilakukan Prabowo di Istana, Jakarta, Rabu, 8 Oktober. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Prabowo memiliki alasan untuk menambah wakil menteri. Posisi wamendagri ditambah untuk memastikan agar pembinaan dan pembangunan di setiap daerah berjalan baik, apalagi wilayah Indonesia sangat luas, terdiri dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi. "Memastikan pembangunan di setiap daerah baik provinsi-provinsi kabupaten kita dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri dengan mengangkat satu wakil menteri dalam negeri," ungkap Prasetyo.