Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. (Foto: Dok. VOI)BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis penempatan dana sebesar Rp200 triliun di sektor perbankan akan mendorong pertumbuhan kredit nasional mencapai 10 persen pada akhir 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakin dengan adanya penempatan dana Rp200 triliun di perbankan akan ikut memacu pertumbuhan kredit dapat mencapai 10 persen di akhir tahun 2025 ini. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan Kebijakan ini diharapkan mampu menggerakkan sektor riil dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal IV 2025. “Kami berharap di akhir tahun 2025 ini bisa menuju 10 persen sehingga itu akan cukup riil nanti di kredit modal kerja, kredit konsumsi, kredit investasi, dan sebagian akan langsung berdampak pada performance pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025,” ucapnya dalam acara Kupas Tuntas APBN 2026, Kamis, 9 Oktober. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per Agustus 2025 pertumbuhan kredit tercatat sebesar 7,56 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 7,03 persen. Penempatan dana pemerintah ke perbankan dimulai sejak 12 September 2025, dan disalurkan ke lima bank, yakni empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta satu bank syariah, dengan rinnciannya yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp55 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 9 Oktober 2025, realisasi penempatan dana pemerintah di lima bank Himbara menunjukkan tren positif yaitu Bank Mandiri telah memanfaatkan sekitar 74 persen atau Rp40,7 triliun dari total dana Rp55 triliun. Sementara itu, BRI sudah menyalurkan sekitar 62 persen atau Rp34,1 triliun dari total dana Rp55 triliun, BNI mencapai 50 persen atau Rp27,5 triliun, Bank BTN menyalurkan sekitar 19 persen atau Rp4,75 triliun, dan BSI mencapai 55 persen atau sekitar Rp5,5 triliun dari penempatan dana Rp10 triliun. Secara keseluruhan, dana yang telah disalurkan ke sektor riil diperkirakan mencapai Rp112,5 triliun. Menurut Febrio, skema ini tidak hanya menyediakan dana murah bagi perbankan, tetapi juga mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. “Kami harapkan ini akan terus berlanjut, karena tidak hanya memindahkan cash-nya, tetapi bunganya lebih murah, sehingga mereka akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil,” tuturnya. Lebih jauh, ia menjelaskan, penempatan dana tersebut turut berdampak pada peningkatan peredaran uang primer (M0) di masyarakat. Berdasarkan data BI, M0 pada September 2025 tumbuh 18,6 persen (yoy), meningkat signifikan dari 7,3 persen (yoy) pada Agustus, dengan total mencapai Rp2.152,4 triliun. “Dengan penempatan dana Rp200 triliun di perbankan langsung membuat pertumbuhan M0 langsung naik pada September 2025. Kami harapkan menjadi aktivitas ekonomi berjalan karena penyaluran kredit lebih cepat di akhir tahun,” tegasnya.Febrio menyampaikan skema penempatan dana pemerintah ini mengikuti mekanisme remunerasi di Bank Indonesia, yaitu sebesar 80 persen dari suku bunga kebijakan BI, dengan suku bunga acuan saat ini berada di 4,75 persen, maka bunga yang diberikan atas penempatan dana pemerintah berkisar di angka 3,8 persen per tahun.“Bunga yang kita berikan sama dengan remunerasi pemerintah di BI, yaitu 80 persen dari suku bunga kebijakan. Dengan suku bunga acuan terakhir, itu sekitar 3,8 persen lebih murah dibandingkan cost of fund perbankan,” katanya.