Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. ANTARA)JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan memangkas perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dari sebelumnya lebih dari setahun menjadi hanya tiga bulan. Menurut Bahlil, salah satu permasalahan yang menghambat pengembangan proyek panas bumi adalah regulasi dan perizinan yang memakan waktu lama. Untuk itu, ia berniat memangkas proses perizinan yang sebelumnya berbelit-belit menjadi lebih sederhana. "Panas bumi itu izinnya itu bisa sampai 1 tahun, engga selesai-selesai. Tapi sekarang kita sudah mulai rubah, cukup 3 bulan, udah selesai," ujar Bahlil dalam sambutannya pada gelaran International Sustainable Forum (ISF), Jumat, 10 Oktober. Bahlil menambahkan, tak hanya mempersingkat proses perizinan, ia juga akan mempercepat proses tender agar proyek panas bumi segera berjalan "Jadi, ini adalah bagian yang kita lakukan untuk merespons cepat terhadap apa yang bisa kita lakukan bersama," ucap Bahlil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat penambahan pembangkit listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sejak januari hingga Juni 2025 sebesar 876,5 Mega Watt (MW).Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sebelumnya pada akhir tahun 2024 total kapasitas pembangkit hijau tercatat sebesar 761,9 MW. Dengan demikian, terdapat penambahan sebesar 0,6 persen.Dengan adanya pembangkit hijau ini, total kapasitas pembangkit EBT yang ada di Indonesia mencapai 15,2 Giga Watt (GW).