3 Personel Penumpang Rantis Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Disanksi Minta Maaf

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Tiga personel Polri penumpang kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat aksi demonstrasi hanya dijatuhi sanksi etika, yakni wajib menyampaikan permintaan maaf.