Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar saat memimpin dalam Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2025 | Foto : Dok. AdpimLampung Geh, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berorientasi pada hasil dan berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kamis (9/10).Sulpakar menekankan, keberhasilan pelaksanaan SAKIP tidak hanya diukur dari capaian administratif, tetapi dari sejauh mana program pemerintah mampu menjawab persoalan strategis daerah.“SAKIP bukan sekadar dokumen penilaian. Ia harus menjadi alat untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberi manfaat, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan dan mendorong ekonomi masyarakat,” ujar Sulpakar.Menurutnya, pemerintah daerah dituntut menyusun perencanaan yang logis, terukur, dan selaras antara visi pembangunan dengan target kinerja perangkat daerah. Selain itu, inovasi dan program unggulan harus menyesuaikan karakteristik wilayah dan isu strategis daerah.“Perangkat daerah perlu memastikan bahwa indikator kinerja selaras dengan tujuan pembangunan. Tidak hanya fokus pada output, tetapi juga pada outcome yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.Dalam pelaksanaan SAKIP, Pemprov Lampung menitikberatkan pada dua isu tematik utama: pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif.Dua isu ini menjadi ukuran keberhasilan dalam sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).Data Bappeda Provinsi Lampung mencatat, arah kebijakan pembangunan tahun 2025 diarahkan untuk menurunkan angka kemiskinan melalui program padat karya, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan akses terhadap layanan kesehatan dan gizi.“Kami terus mendorong perangkat daerah untuk menyusun kegiatan yang efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan hasil evaluasi SAKIP sebelumnya. Diharapkan tahun ini nilai SAKIP Lampung dapat meningkat dari skor 68,36 yang diperoleh pada 2024,” kata Sulpakar.Sebanyak 10 perangkat daerah akan menjadi sampel dalam evaluasi SAKIP 2025, di antaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, DKPTPH, DKP, Dinas Koperasi dan UMKM, Disperindag, serta Disnaker.Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh Tim Kementerian PANRB pada 14 Oktober 2025, dengan Kepala OPD diwajibkan menyampaikan paparan secara langsung terkait capaian, kendala, dan rencana perbaikan.Sulpakar menegaskan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan SAKIP untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Kinerja kita harus bisa diukur dari manfaatnya. Sinergi dan kedisiplinan seluruh perangkat daerah menjadi kunci agar SAKIP benar-benar menjadi instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (Cha/Put)