Kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto kembali bersatu usai polemik dualisme PPP. Foto: Abid Raihan/kumparanPPP islah setelah sebelumnya terjadi dualisme di internal partai. Ada 2 kubu saling klaim yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.Kini kubu Mardiono dan Agus sepakat bersatu. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan surat keputusan (SK) kepengurusan baru PPP pada Senin (6/10).SK terbaru kepengurusan PPP periode 2025-2030, Ketua Umum dijabat oleh Mardiono. Sedangkan Wakil Ketua Umum dijabat Agus Suparmanto dan Sekjen dijabat Taj Yasin Maimoen.“Saya sebutkan ini semacam islah ya atau apa pun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum,” ucap Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).“Kemudian Pak Gus Yasin (Taj Yasin) menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan (Imam Fauzan) menjadi Bendahara Umum,” tambahnya.Supratman berharap, dengan dikeluarkannya SK baru ini, situasi internal PPP bisa senantiasa sejuk.Rencana Kubu Agus Gugat ke PTUN BatalKetua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono di kediamannya, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanKubu Agus sedianya akan menggugat SK kepengurusan Mardiono ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun, karena sudah islah, rencana ini otomatis batal."Jadi itu tidak kami lakukan karena sudah dimediasi dan bahkan sekarang ini Pak Menteri sudah sebagai wakil dari pemerintah untuk menyatukan kembali. Jadi ini kita harus ikutin ya," kata Agus di Kemenkum, Jakarta, Senin (6/10)."Artinya tadi kan pertanyaan-pertanyaan kita ini bersatu hanya ini masa transisi, masa transisi ini harus kita ibarat ini harus dinolkan dulu nih," tambah dia.Agus menjelaskan, selama masa transisi, tidak ada perubahan-perubahan khususnya acara mukerwil, mukercab dan perubahan PAW dari DPRD dan perubahan dari DPC maupun DPW.Menkum soal PPP Islah: Inisiatif Internal, Presiden Bilang Selesaikan SendiriKonpers terkait dualisme PPP di kantor Kemenkum, Jakarta pada Senin (6/10/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanDualisme PPP berakhir setelah SK kepengurusan baru dikeluarkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Senin (6/10).Keputusan terjadi usai kedua kubu berseteru yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, islah atau damai.Supratman menyebut, keputusan islah murni inisiatif internal PPP. Tidak ada intervensi pemerintah.“Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP. Ini suatu yang kita syukuri bahwa ada peran tadi disampaikan oleh Pak Ketum itu kita seperti saya hanya memfasilitasi,” ucap Supratman dalam sebuah konferensi pers pada Senin (6/10).“Tapi ini demi untuk membangun yang saya tangkap spiritnya, menginginkan PPP kembali kepada kejayaannya dan itu yang kita support. Jadi saya pikir kita beri kesempatan dulu deh kepada teman-teman PPP untuk menyelesaikan,” tambahnya.