Majelis Ulama Indonesia menggelar konsolidasi untuk memperkuat dukungan Indonesia terhadap Palestina di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Foto: Zamachsyari/kumparanMajelis Ulama Indonesia bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, majelis agama, lembaga filantropi, akademisi, dan lembaga bela Palestina mendeklarasikan dukungannya terhadap pembebasan Palestina di Jakarta, Selasa (7/10). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.Deklarasi ini merupakan respons atas dinamika terbaru diplomasi internasional untuk menghentikan genosida dan mewujudkan perdamaian di Palestina, antara lain Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang berisi usulan komprehensif untuk kemerdekaan Palestina.Lalu, Sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang menyetujui hasil konferensi NY, pertemuan Donald Trump dengan 8 pimpinan negara Arab-Muslim pada 23 September 2025, dan perundingan Hamas-Israel di Mesir sejak 6 Oktober 2025.Pengunjuk rasa mengikuti aksi solidaritas bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTODeklarasi ini terdiri dari pernyataan sikap bersama sebagai berikut:1. Mengapresiasi perjuangan sejumlah negara kunci, termasuk Republik Indonesia, atas terselenggaranya sejumlah upaya diplomasi intensif seperti Konferensi New York 28-30 Juli 2025 yang telah hasilkan Rencana (Usulan) Perdamaian “Komprehensif” Palestina. Memahami sikap pemain kunci, termasuk Hamas, yang menyetujui proposal Trump sebagai dasar perundingan penyelesaian masalah Palestina, khususnya Gaza, mengingat prioritas utama adalah penghentian genosida, pengiriman bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang hancur total.2. Menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina—termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya—adalah bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida, yang diakui oleh hukum internasional dan syariat Islam. Kami menyerukan agar kelompok negara Arab-Islam, baik rakyat maupun pemerintah, mengadopsi sikap Palestina yang berpegang teguh pada prinsip dasar dan hak-hak sahnya dalam membela tanah, kehormatan, dan situs-situs sucinya.3. Mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan berkelanjutan melalui langkah-langkah politik, diplomatik, media, dan gerakan rakyat agar Israel memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan politik, media, dan publik kepada perlawanan Palestina sangat penting sebagai payung perlindungan atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.4. Menyerukan kepada Bangsa Indonesia untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan, advokasi politik, dan diplomasi publik bagi Palestina; menggalang doa, dukungan moral, dan donasi bagi rakyat Gaza; serta menanamkan kesadaran bahwa pembelaan terhadap Palestina adalah bagian dari jihad kemanusiaan dan amanat keagamaan.5. Siap bersinergi dengan Pemerintah RI untuk memperjuangkan diplomasi aktif Indonesia di dunia internasional demi penghentian agresi Israel, mendorong PBB, OKI, dan negara-negara sahabat mengambil langkah tegas untuk perlindungan rakyat Gaza, serta mengawal proses menuju pembebasan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.6. Mengajak seluruh bangsa Indonesia dan umat Islam di seluruh dunia untuk meninggalkan perpecahan, menolak normalisasi dengan penjajah Israel, dan bersatu dalam satu barisan keimanan dan kemanusiaan demi pembebasan Palestina dan keselamatan Masjid Al-Aqsa.7. Mengusulkan kepada PBB untuk membuat “Palestina Room” (ruang palestina) di markas PBB untuk koordinasi bagi persiapan kemerdekaan Palestina.8. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap semua bentuk propaganda dan gerakan pro Zionis di Indonesia.9. Mendesak kepada pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi secara langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina untuk memperkuat persatuan nasional Palestina dan menggagalkan rancangan-rancangan Israel.