Kejari Kota Semarang Musnahkan 19 Ribu Botol Miras, 216 Gram Sabu, & 30 Ribu Pil Terlarang

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan ribuan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.