Ilustrasi ompreng MBG. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal HidayatPemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat, dari total 160 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, baru 16 unit atau sekitar 10 persen yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).Sekretaris Daerah (Sekda) DIY sekaligus Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan sebagian besar SPPG masih dalam proses pemenuhan standar kebersihan dan sanitasi.“SLHS baru dimiliki 16 SPPG,” kata Made saat dihubungi Pandangan Jogja, Senin (6/10).Dari total 160 SPPG tersebut, 20 di antaranya belum beroperasi. Made berharap seluruh SPPG di DIY segera memenuhi ketentuan sertifikasi tersebut. Menurutnya, pemerintah telah menyederhanakan sebagian persyaratan agar proses penerbitan SLHS bisa lebih cepat.“Tetapi dengan adanya penyederhanaan syarat pemenuhan SLHS diharapkan akan mempercepat SPPG untuk memenuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Foto: Pandangan Jogja/Resti DamayantiMade menambahkan, peran Pemda DIY dalam program MBG terutama berada pada aspek koordinasi dan pengawasan. Pemerintah daerah memantau laporan dari setiap SPPG serta berkoordinasi dengan penyelenggara dan kepala sekolah.“Kami berkomunikasi dengan penyelenggara SPPG, mengkoordinir kepala sekolah. Kami membantu dari sisi pengawasan saja. Kita lihat report yang dibagikan oleh SPPG,” jelasnya.Hingga berita ini terbit, Pandangan Jogja telah berupaya menghubungi Kepala Regional SPPG DIY, Gagat Widyatmoko, untuk meminta tanggapan terkait pemenuhan SLHS, namun belum mendapatkan respons.