Komisi I DPRD Lampung Minta Evaluasi Kuota Program Makan Bergizi Gratis

Wait 5 sec.

Siswa SMPN 2 Bandar Lampung, saat menikmati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) | Foto : Eka Febriani / Lampung GehLampung Geh, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan kuota pelaksana program, menyusul meningkatnya kasus keracunan yang dialami ratusan siswa penerima manfaat di sejumlah daerah.Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Satgas MBG, perwakilan SPPG Regional Lampung dan Bengkulu, SPPI, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pada Rabu (8/10).Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan terkait insiden keracunan yang terjadi sejak Agustus hingga September 2025.Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Fahlevi | Foto : Eka Febriani / Lampung GehBerdasarkan data Satgas MBG Provinsi, tercatat 572 siswa mengalami keracunan dalam enam kejadian di lima kabupaten/kota, dan jumlahnya masih terus bertambah.“Kasusnya sudah lebih dari lima ratus, dan ini sudah bisa dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Karena itu kami minta ada evaluasi serius terhadap tata kelola program, mulai dari pengawasan dapur hingga pembagian kuota penyedia,” tegas Garinca.Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul | Foto : Eka Febriani / Lampung GehIa menjelaskan, Komisi I menyoroti lemahnya pengawasan terhadap dapur MBG, mulai dari proses pengadaan bahan makanan, formulasi masakan, kebersihan alat makan, hingga pengelolaan sumber daya manusia seperti tenaga ahli gizi dan akuntan.“Kami berharap SPPG benar-benar menghadirkan tenaga ahli gizi dan akuntan yang sesuai tupoksinya agar pengelolaan berjalan profesional,” ujarnya.Selain aspek teknis, Komisi I juga menilai kuota penerima manfaat yang terlalu besar untuk satu penyedia menjadi salah satu faktor penurunan kualitas makanan.“Satu SPPG bisa menangani ribuan anak, misalnya 3.500 penerima. Ini terlalu berat dan berdampak pada kualitas. Idealnya dikurangi menjadi sekitar 2.000 agar layanan tetap optimal dan risiko keracunan bisa ditekan,” kata Garinca.Menanggapi hal itu, Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul mengatakan, pihaknya menerima seluruh masukan dan akan memperkuat sistem pengawasan di lapangan.“Satgas provinsi tidak bekerja sendiri. Ada satgas kabupaten/kota yang juga melakukan monitoring, dan seluruh hasil pengawasan kami laporkan ke Gubernur Lampung,” ujar Saipul.Satgas MBG Provinsi Lampung mencatat bahwa seluruh data keracunan berasal dari laporan resmi kabupaten/kota. (Cha/Put)