Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Kantongi Izin PBG Dihentikan Sementara

Wait 5 sec.

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Theresia Agatha/VOI)JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar pondok pesantren (Ponpes) yang sedang dalam tahap pembangunan tapi tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk dihentikan sementara. Hal itu disampaikan Cak Iman usai melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa, 7 Oktober. "Semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin," ujar Cak Imin. Cak Imin memaklumi banyak bangunan pesantren tak mengantongi izin PBG dikarenakan usianya sudah ratusan tahun. Bahkan, kata dia, bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo itu telah berusia 125 tahun. "Yang penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Ini kami bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya," katanya. Dia menambahkan, audit ponpes sudah tua dan rawan akan dilakukan oleh Kementerian PU berdasarkan data pemerintah daerah dan laporan masyarakat. "Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Tentu hotline itu akan menjadikan kami bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi," terang dia. Cak Imin meminta puluhan ribu pesantren yang belum memiliki PBG untuk segera mengurusnya ke pemerintah daerah.  Sehingga ke depannya pembangunan ponpes-ponpes itu bisa mematuhi aturan konstruksi yang telah ditetapkan. "Kami perintahkan juga kepada pesantren-pesantren untuk memperbaiki izin PBG. Nah, ini harus diperbarui semua pesantren, bangun sekecil apapun harus ada PBG," jelas Cak Imin. Pada kesempatan sama, Menteri PU Dody Hanggodo menuturkan, pihaknya akan membangun ulang gedung Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada Senin, 29 September.Menurut Dody, sejatinya anggaran untuk pembangunan ponpes yang merupakan lembaga keagamaan ada di Kementerian Agama (Kemenag).  Namun, mengingat insiden Ponpes tersebut merupakan darurat nasional, maka Kementerian PU ikut andil. "Cuma, kan, ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kami masuk masuk," tuturnya.