Petugas memberikan penanganan medis kepada Brigadir MNS yang menjadi korban penganiayaan dari Kapolsek Kediri Iptu Pulung di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, NTB. Foto: Kuasa Hukum/HO-AntaraKapolsek Kediri, Lombok Barat, Iptu PASP dilaporkan ke Polda NTB karena diduga menganiaya anggota Satreskrim Polres Lombok Barat Brigadir Muhammad Nurul Solihin. Kasus polisi aniaya polisi ini terjadi pada Jumat (3/10). Korban dipukul hingga disiram dengan minuman keras.Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia enggan menjelaskan lebih jauh."Iya, informasi (lebih jelasnya) ke Kabid Humas (Polda NTB)," kata Syarif dikutip dari Antara, Selasa (7/10).Adapun laporan polisi tersebut dibuat oleh keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban, Dr. Asmuni mengatakan laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/143/X/2025/SPKT/POLDA NTB, tanggal 3 Oktober 2025.Asmuni bilang pihak keluarga membuat laporan polisi karena tidak terima dengan perbuatan pelaku yang menyebabkan korban harus dilarikan ke rumah sakit. Laporan dibuat pada Jumat (3/10) malam."Ulu hati dan jantungnya, dan kepalanya sakit karena dihantam pakai tangan dan kaki," ujarnya.Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparanBerawal Terlambat ApelAsmuni menjelaskan aksi penganiayaan dan penyiraman tuak ini bermula dari korban yang terlambat datang apel pengamanan MotoGP pada Jumat (3/10) pagi. Ia lalu menghadap pihak Propam Polres Lombok Barat."Di Propam itu dia langsung diproses," ucap Asmuni.Karena mengetahui mendapatkan tugas membantu pengamanan di wilayah hukum Kediri, korban beritikad baik menemui Kapolsek Kediri untuk meminta maaf. Tetapi, setibanya di Polsek Kediri, korban disiram miras hingga dihantam oleh pelaku."Habis dipukul disiram, korban sempat pulang ke rumahnya ganti pakaian dan kembali tugas ke lapangan. Saat tugas itu, tiba-tiba korban ini jatuh dan sempat muntah-muntah, makanya dilarikan ke Puskesmas Labuapi," ujarnya.Karena khawatir dengan gejala sesak napas yang dialami korban, pihak puskesmas memberikan rujukan agar penanganan lebih lanjut dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram."Hasil rekam medis, jantungnya terganggu. Sampai sekarang korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," kata dia.Hasil rekam medis tersebut turut menjadi kelengkapan laporan ke Polda NTB. Selain itu, ada juga saksi yang menyaksikan korban mendapatkan perilaku buruk dari terlapor."Saksinya ini anggota juga yang mendapat perlakuan sama dari terlapor. Yang bersangkutan (saksi) informasinya sudah memberikan keterangan di Polda NTB," ucapnya.