Kejari Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Kredit Fiktif Bank BUMN di Pandeglang

Wait 5 sec.

Kejari Pandeglang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMN. Kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat manipulasi data nasabah.