Bantah Intervensi, Eks Bendum Amphuri: Kuota Haji 50:50 Kebijakan Menag

Wait 5 sec.

Dia mengatakan pembagian kuota haji tambahan merupakan kewenangan Menteri Agama pada tahun tersebut, yakni Yaqut Cholil Qoumas, bukan asosiasi biro perjalanan haji.