Penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian kepada CEO Danantara, dan selanjutnya ke Direktur Utama PT Timah Tbk. Aset rampasan mencakup enam smelter, 108 alat berat, 53 kendaraan, 195 alat tambang, 22 bidang tanah, serta logam timah dan uang tunai dengan total nilai mencapai Rp6–7 triliun.Presiden Prabowo menyebut nilai tersebut belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit). Ia menegaskan, tambang ilegal di kawasan PT Timah telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. “Kerugian negara dari enam perusahaan ini sudah mencapai 300 triliun, dan ini harus kita hentikan,” ujar Presiden.