BNN Jateng Musnahkan 3,2 Kg Ganja dan Ribuan Pil Koplo

Wait 5 sec.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah memusnahkan sekitar 3,2 kilogram ganja dan ribuan butir pil koplo, hasil sitaan dari berbagai penindakan yang dilakukan sepanjang Juli hingga Oktober 2025.