JPNN.com, BOGOR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melakukan evaluasi terhadap dua peraturan daerah, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perumda Trans Pakuan dan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Transportasi.