Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers bersama Shell, VIVO, dan BP-AKR, soal masih kosongnya stok SPBU swasta di Kementerian ESDM, Jumat (19/9/2025). Foto: Dok. Kementerian ESDMMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa hari ini, Jumat (10/10).Purbaya baru saja menggelar rapat dengan Bahlil dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Purbaya turut didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama sejumlah pejabat Kemenkeu.Bahlil menjelaskan, salah satu pembahasannya adalah terkait percepatan pembayaran kompensasi energi, baik itu listrik dan BBM, untuk tahun 2024 hingga kuartal II 2025."Kita tadi pertemuan dengan Menteri Keuangan dan BUMN. Itu kita bahas tentang percepatan pembayaran kompensasi dari listrik dan BBM," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/10).Bahlil menyebutkan, pemerintah sudah memfinalisasi jumlah kompensasi energi untuk PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) untuk tahun 2024, dan menentukan nominalnya untuk kuartal I dan II 2025."Dan untuk 2024 udah kita finalkan, selesai. Terus tadi untuk kuartal I, kuartal II 2025 pun sudah diketok," jelasnya."Jadi kita melakukan percepatan agar Menteri Keuangan bisa membayar BUMN kita yang terkait kompensasi BBM dan listrik dan tadi udah clear," imbuh Bahlil.Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova WahyudiSebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembahasan ini menjadi tindak lanjut dari rapat antara Purbaya dan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian tagihan tahun 2024 yang belum dibayar.“Ada angka 2024 yang sudah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu tadi dilaporkan. Termasuk juga untuk kuartal I dan kuartal II, karena berkaitan dengan pembayaran kompensasi energi,” ungkapnya.Ia menambahkan, hasil audit BPK untuk kompensasi kuartal II sudah rampung. Dengan begitu, pemerintah bisa segera membayar kewajiban kepada badan usaha terkait.“Angkanya sudah ada. Nanti kita akan disampaikan ke badan usaha dan dibayarkan,” ujar dia.