ILUSTRASI ANTARAJAKARTA - Komisi XIII DPR memutuskan untuk membawa konflik PT Toba Pulp Lestari (TPL) vs warga di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) ke dalam Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.Keputusan itu merupakan hasil rekomendasi yang diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Medan pada Jumat.Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso itu dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta manajemen PT TPL."Hasil RDPU Komisi XIII kemarin di Medan, rekomendasinya Komisi XIII akan membawa kasus konflik TPL vs rakyat kawasan Danau Toba ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang sudah dibentuk DPR," ujar Sugiat kepada wartawan, Jumat, 10 Oktober. Sugiat menjelaskan, dalam rapat tersebut Komisi XIII DPR juga mendorong agar sejumlah kementerian dan lembaga terkait terlibat dalam penyelesaian konflik tersebut dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).Ia mengatakan, TGPF itu dipimpin langsung Kementerian Hukum dan HAM RI yang melakukan koordinasi lintas lembaga bersama Komnas HAM, LPSK, dan aparat penegak hukum. Tim tersebut bertugas memverifikasi dugaan pelanggaran HAM yang dinilai bersifat struktural dan sistematis dalam pelaksanaan konsesi PT TPL."Komisi XIII DPR juga mendorong Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK segera membentuk TGPF untuk menindak lanjutkan dugaan pelanggaran ham di kasus tersebut," jelasnya. Di sisi lain, Sugiat menuturkan, Komisi XIII DPR mengimbau seluruh pihak, khususnya aparat kepolisian dan pemerintah daerah agar mengedepankan penyelesaian sengketa dengan pendekatan non-represif dan berbasis HAM. Paling penting, kata dia, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan."Komisi XIII menekankan pentingnya pembukaan kembali akses jalan yang ditutup di area konsesi PT TPL untuk menjamin hak masyarakat atas pendidikan, layanan kesehatan, dan penghidupan yang layak," kata legislator Gerindra ini.Sugiat menegaskan DPR berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik agraria di kawasan Danau Toba. Ia memastikan, pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas."Komisi XIII akan mengawal penyelesaian kasus ini hingga ke tingkat nasional melalui Panitia Khusus (Pansus) Agraria. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi rakyat di Danau Toba," tegasnya.