Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Diah-VOI)JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mencari pendapatan daerah di sektor lain demi menutupi kebutuhan anggaran pada tahun depan.Kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menemuinya di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Pramono ingin Pemprov DKI bisa menerbitkan obligasi daerah untuk pertama kalinya."Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta collaboration fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," kata Pramono, Selasa, 7 Oktober.Rencana obligasi daerah ini diungkapkan Pramono lantaran adanya pemangkasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 akibat pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke Jakarta hingga Rp15 triliun."Memang dengan penurunan APBD di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, tentunya kami harus melakukan creative financing," tutur Pramono. Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pihaknya mendukung langkah Pemprov DKI untuk menjalankan penambahan pendapatan kreatif seperti obligasi daerah.Dalam hal ini, Pemprov DKI akan menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan berbagai program daerah lainnya. Lalu, investor akan menerima bunga rutin dan pengembalian dana pokok ketika jatuh tempo pembayaran."Jakarta collaboration fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu," jelas Purbaya.Merosotnya proyeksi APBD pada tahun 2016 disebabkan oleh pemangkasan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta sebesar Rp15 triliun.Rencana awal, APBD tahun depan akan ditetapkan sebesar Rp95 triliun, dengan porsi dana transfer seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) diproyeksikan Rp26 triliun.Dengan pemangkasan tersebut, dana transfer pusat ke Jakarta hanya menjadi Rp11 triliun dan APBD DKI tahun anggaran 2026 bakal menurun menjadi Rp79,06 trilun.