Ashanty Sebut Eks Karyawan Akui Lakukan Penggelapan: Tilep Dana hingga Rp 2 M

Wait 5 sec.

Penyanyi Ashanty saat mengecek tanah warisan terkait sengketa tanah di kawasan Cinangka, Sawangan, Depok, Kamis, (18/9/2025). Foto: Dok. Agus ApriyantoPihak Ashanty membantah tudingan soal perampasan terhadap eks karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Barang-barang tersebut diambil dengan izin Ayu sebagai jaminan atas penggelapan yang dia lakukan.Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, mengatakan bahwa pada Mei 2025 Ashanty mencurigai adanya penggelapan yang dilakukan oleh Ayu. Kala itu, Ayu tercatat sebagai finance di perusahaan Ashanty. Ashanty lantas melakukan serangkaian pemeriksaan dan interogasi terhadap Ayu. Hingga akhirnya Ayu mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut juga disampaikan Ayu lewat surat bermaterai."Dia (Ayu) sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp 2 miliar. Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty," kata Indra di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty melalui sambungan video, Jumat (3/10/2025). Foto: Giovanni/kumparanAtas perbuatan itu, Ayu dan keluarga meminta agar kasus tersebut tidak diproses hukum. Sejumlah aset pun diserahkan sebagai jaminan. Hal tersebut juga tertuang dalam berita acara serah terima."Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan," kata Indra."Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, pihak manajemen yang diwakili Aris Maulana, menjelaskan bahwa Ayu mengakui uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya ialah untuk perawatan DNA Salmon."(Penggunaan uang sampai Rp 2 miliar), salah satunya pengakuan dia, kalau dari cek di mutasinya, ya, untuk perawatan. Ya, puluhan juta lah untuk suntik DNA Salmon," tandasnya.Pihak Manajemen Ashanty, Aris Maulana, dan Kuasa Hukum Indra Tarigan, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10/2025). Foto: Giovanni/kumparanAshanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Istri Anang Hermansyah, dilaporkan atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal.Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.Bukan hanya Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.