Menlu Sugiono (kanan) saat menerima Opini WTP untuk Kemlu RI. (Sumber: Kemlu RI)JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 6 Oktober 2025.Dalam sambutannya, Menlu RI Sugiono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI - yang tidak hanya memperkuat pertanggungjawaban keuangan - tetapi juga turut mendorong peningkatan kualitas kinerja diplomasi Indonesia di kancah global."Lebih dari sekadar mitra strategis, BPK juga memberikan guidance atas tata kelola Kementerian Luar Negeri untuk menjamin kinerja diplomasi yang bermanfaat dalam skala domestik maupun internasional," ujar Menlu Sugiono dalam keterangan Kemlu RI, seperti dikutip 7 Oktober.Capaian Opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut merupakan wujud nyata komitmen dan integritas birokrasi Kementerian Luar Negeri.Hal ini sejalan dengan upaya Kemlu dalam mengedepankan pengelolaan keuangan yang profesional, efektif, efisien, dan transparan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas diplomasi secara akuntabel.Capaian ini menegaskan komitmen Kemlu terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik.Ke depan, integritas diharapkan menjadi nilai inti dan budaya kerja yang terus dijaga di lingkungan Kemlu. Tradisi berintegritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mitra internasional. Dengan berpegang pada prinsip tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional, setiap kebijakan dan langkah diplomasi akan mencerminkan komitmen tersebut