Ilustrasi sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Kepulauan Riau, Kamis (21/5/2020). (Antara/M N Kanwa)JAKARTA – Pemerintah secara tegas menempatkan pekerja migran industri sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan ekonomi nasional. Komitmen ini dikukuhkan melalui kerja sama strategis antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI).Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pekerja migran membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional yang krusial untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri.Astacita: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Martabat Manusia IndustriDalam upaya memperkuat perlindungan dan pemberdayaan, Kemenperin dan KP2MI meneken Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup lima ruang lingkup utama: peningkatan kapasitas, promosi kerja, fasilitasi penempatan, perlindungan dan pemberdayaan, hingga pertukaran data kebijakan.Menperin Agus Gumiwang menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan semangat Astacita, yang merupakan arah pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penciptaan lapangan kerja berkualitas."Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Astacita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat," kata Menperin, dikutip dari ANTARA, Kamis, 9 Oktober 2025.Kerja sama ini secara langsung berkontribusi pada Astacita melalui, penciptaan lapangan kerja produktif dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM dan pembangunan nasional, percepatan hilirisasi industri dan pemerataan ekonomi melalui industrialisasi berbasis rakyat.Reintegrasi: Keahlian Migran Perkuat IKM LokalBagi pekerja migran yang kelak kembali ke tanah air, kerja sama ini juga membuka peluang reintegrasi ekonomi. Mereka dapat mengembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM), koperasi, dan wirausaha berbasis industri lokal.Dengan skema ini, pengalaman dan keahlian global para pekerja migran dapat dimanfaatkan untuk secara langsung memperkuat struktur industri di daerah.Menteri KP2MI/BP2MI Mukhtarudin menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyampaikan apresiasi, menyebut kerja sama ini "memberikan sesuatu yang luar biasa" bagi kementeriannya dalam mempersiapkan generasi yang akan mengisi peluang kerja di luar negeri.Sebagai tindak lanjut MoU, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin dengan KP2MI. PKS ini fokus pada pemetaan kebutuhan, potensi ketersediaan lulusan vokasi industri, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai peluang kerja global.Kepala BPSDMI Masrokhan menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan menyiapkan SDM industri yang kompeten sesuai tuntutan pasar global. Kerja sama peningkatan kapasitas melalui Balai Diklat Industri (BDI) di Medan, Denpasar, dan Surabaya, diklaim telah berjalan sebelumnya.