Airlangga soal Kelanjutan Subsidi Motor Listrik 2026: Tahun Depan Tidak Diusulkan

Wait 5 sec.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ANTARA)JAKARTA - Kelanjutan program subsidi motor listrik pada tahun ini masih belum diputuskan oleh pemerintah.  Pasalnya, pemangku kebijakan dalam hal ini Kemenko Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sampai saat ini masih belum mengumumkan berapa insentif yang akan diberikan. Pemerintah padahal menargetkan program tersebut bisa meluncur pada Agustus 2025 ini. Mengenai hal tersebut, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memilih diam dan mengulangi pertanyaan yang disampaikan oleh awak media. "Subsidi motor listrik," jawab singkat Airlangga saat ditemui usai Acara Investor Daily Summit 2025 bertajuk "New Economic Order" di Jakarta Convention Center, Kamis, 9 Oktober. Sementara untuk tahun depan, Airlangga juga memastikan program subsidi motor listrik tidak diusulkan masuk dalam program pemerintah.  "Tahun depan tidak diusulkan," tegasnya. Meski begitu, Airlangga tak memberikan informasi lebih lanjut apa alasan tidak adanya usulan insentif motor listrik untuk 2026 mendatang. Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menuturkan, pihaknya masih membicarakan dan mengusulkan program tersebut.  "Masih dalam pembicaraan, itu sedang diusulkan," ucap Tata saat ditemui di kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober. Saat ditanyai lebih lanjut terkait usulan subsidi motor listrik dilimpahkan pada tahun depan, Tata hanya menjawab singkat.  Menurut dia, hal tersebut mungkin saja dilakukan. "Mungkin," jawab singkat Tata tanpa memberikan informasi lebih lanjutnya. Untuk diketahui, Kemenperin memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebanyak Rp7 juta per unit untuk 1 KTP.Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.Hal tersebut bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat agar segera beralih dari motor bensin ke motor listrik.Termasuk juga mendukung pengurangan konsumsi atau penggunaan bahan bakar fosil.