Mahasiswa UNY Desak Rektorat Beri Pendampingan Staf BEM yang Ditangkap Polda DIY

Wait 5 sec.

Mahasiswa UNY sedang menggelar demo untuk desak Rektorat Beri Pendampingan Staf BEM yang Ditangkap Polda DIY, Kamis (9/10). Foto: Pandangan Jogja/ Resti DamayantiSekitar 150 mahasiswa Ilmu Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggelar aksi solidaritas untuk Perdana Arie, mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY dalam kasus dugaan perusakan fasilitas saat aksi demonstrasi. Aksi digelar di Taman Pancasila UNY, Kamis (9/10).Spanduk besar bertuliskan #KamiKemArie dan #MenjemputArie terbentang di lokasi aksi. Massa menyuarakan dukungan moral dan menuntut rektorat UNY untuk mengambil sikap resmi.Perwakilan mahasiswa Ilmu Sejarah UNY, Dana, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap Arie yang kini ditahan di Polda DIY. Ia berharap kampus memberikan pendampingan dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap mahasiswa.Perwakilan mahasiswa Ilmu Sejarah UNY, Dana. Foto: Pandangan Jogja/ Resti Damayanti“Melihat beberapa proses yang janggal yang kita artikan sebagai kriminalisasi, harapannya bisa bebas. Teman-teman sendiri menilai kalau hal itu sebagai bentuk kemarahan publik,” kata Dana saat ditemui di lokasi aksi.Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan dua tuntutan utama kepada rektorat UNY, yaitu:Mendesak rektorat segera memberikan pendampingan hukum, dukungan moral, dan jaminan akademik kepada Perdana Arie tanpa menunggu mekanisme birokrasi.Mendesak UNY bersuara lantang menyuarakan keadilan bagi mahasiswa yang mengalami represifitas aparat serta menyatakan sikap resmi untuk melindungi hak-hak mahasiswa agar tidak terjadi kriminalisasi.“Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY bersikap tegas berpihak kepada Arie, menolak segala bentuk kriminalisasi, dan menyatakan bahwa keberaniannya merupakan bentuk tanggung jawab moral,” ujar Dana.“Ikatan Mahasiswa Ilmu Sejarah UNY, bersama Arie menolak lupa, menolak diam,” tambahnya.Mahasiswa UNY sedang menggelar demo untuk desak Rektorat Beri Pendampingan Staf BEM yang Ditangkap Polda DIY, Kamis (9/10). Foto: Pandangan Jogja/ Resti DamayantiRespons Rektorat UNYKepala Humas dan Protokoler Hukum UNY, Basikin, menjelaskan bahwa kampus bersedia memberikan pendampingan hukum apabila diminta secara resmi oleh keluarga. Saat ini, kata dia, Arie sudah didampingi oleh tim hukum yang dipilih langsung oleh keluarganya.“Komunikasi awal itu memang keluarga masih belum meminta UNY untuk memberikan pendampingan. Tapi prinsipnya kalau memang keluarga sudah meminta UNY memberikan pendampingan, UNY terbuka, paling tidak untuk pendampingan saat pemeriksaan, bukan intervensi hukum,” ujar Basikin saat dihubungi melalui telepon.Basikin menambahkan, komunikasi antara fakultas, program studi, dan orang tua Arie masih berjalan. Karena keluarga sudah menunjuk tim hukum sendiri, kampus memilih tidak tumpang tindih dalam proses hukum yang tengah berlangsung.“Jadi kalau misalnya UNY sekarang memberikan bantuan, nanti khawatirnya prosesnya tabrakan. Jadi biar berjalan dulu yang bantuan dari orang tua Mas Arie,” ujarnya.Terkait status akademik, UNY memastikan akan mempertimbangkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, karena jenjang S1 belum memiliki mekanisme perkuliahan daring seperti pascasarjana, ada keterbatasan teknis yang harus diperhatikan.“Pendampingan moral tetap berjalan dari prodi dan fakultas. Berdasarkan informasi dari bu Dekan, komunikasi dengan orang tua dan Mas Arie sudah terjalin,” tutup BasikiN.