Dana DKI Dipangkas Rp15 T, Canda Purbaya: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!

Wait 5 sec.

Menteri Keungan Purbaya menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakart, Selasa 7 Oktober 2025 (Diah Ayu/VOI)JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi respons Gubernur DKI Pramono Anung dan jajarannya yang menerima dan tak protes saat dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp15 triliun.Bahkan, Purbaya berseloroh bahwa pemotongan dana transfer seperti dana bagi hasil (DBH) bisa lebih besar lagi melihat sikap Pramono yang legawa.Hal ini disampaikan Purbaya usai menemui Pramono untuk membahas langkah Pemprov DKI dalam menghadapi pemotongan dana transfer dalam APBD tahun depan tersebut."Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang enggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober.Purbaya lalu menjelaskan alasan pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke Jakarta dengan nominal paling besar dibanding daerah lain.Anggaran transfer ke Jakarta yang dipotong ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat yang hanya sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun."Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya," jelas Purbaya."Kita lihat Jakarta masih bisa tahan dengan pemotongan sebesar itu dan cara persentase gak lebih besar dibanding yang lain," tambahnya.DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.Namun, baru-baru ini Kementerian Keuangan memutuskan untuk mengurangi dana transfer sebesar Rp15 triliun menjadi hanya Rp11 triliun. Sehingga, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.