Polisi Bongkar Aksi Percetakan Stiker VIP Palsu Saat Ajang MotoGP Mandalika, Penyelenggara Rugi Rp1 Miliar

Wait 5 sec.

Sampel stiker palsu untuk akses pengguna kendaraan kategori VIP pada perhelatan MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika. (ANTARA/HO-Polresta Mataram)MATARAM - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial MSU (33) yang diduga membuat stiker palsu kendaraan kategori VIP untuk ajang MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika. “Terduga kami amankan di tempat usaha percetakannya di wilayah Dasan Cermen, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar di Mataram, Antara, Rabu, 8 Oktober.  Dari lokasi penangkapan, polisi menyita puluhan stiker palsu bertuliskan IndonesiaGP 2025 yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas agar kendaraan bisa masuk ke area VIP. Ahyar mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MSU untuk menguatkan alat bukti sebelum menetapkan status tersangka. “Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat berharga,” ujarnya. Kasus ini terungkap setelah tim organizing committee IndonesiaGP 2025 (ITDC-MGPA) melaporkan adanya temuan stiker palsu pada kendaraan penonton. Pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan pada jenis hologram antara stiker resmi dan yang palsu.  Atas kejadian ini, pihak penyelenggara MotoGP Mandalika mengklaim mengalami kerugian sedikitnya Rp1 miliar akibat beredarnya stiker palsu tersebut.