BSPJI Palembang Siap Jadi Pusat Sertifikasi Halal Industri di Sumatera

Wait 5 sec.

Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Sri Hastuti Nawaningsih bersama Kepala BSPJI Palembang, Arya Yudistira saat kegiatan Business Gathering BSPJI Palembang, Rabu (8/10/2025). Foto : Abdullah Toriq/Urban IdSekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Sri Hastuti Nawaningsih, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat layanan standardisasi, sertifikasi halal, dan dekarbonisasi di seluruh Indonesia melalui 24 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI), termasuk BSPJI Palembang yang kini menjadi salah satu balai strategis di wilayah Sumatera.“BSPJI Palembang tidak hanya melayani kebutuhan industri di Sumatera Selatan, tetapi juga berperan dalam memberikan sertifikasi halal dan layanan pengujian bagi industri dari luar daerah. Kami punya lembaga sertifikasi halal utama yang berhak memberikan sertifikat kepada industri yang mengajukan, dan kini masuk tiga besar nasional,” ujar Sri Hastuti dalam kegiatan Business Gathering BSPJI Palembang, Rabu (8/10/2025).Menurutnya, mulai tahun 2026, sertifikasi halal akan wajib bagi seluruh produk makanan dan minuman, disusul produk farmasi, kosmetik, hingga fashion.“Halal bukan hanya tuntutan agama, tetapi sudah menjadi daya saing industri nasional. Produk halal memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di dalam negeri maupun untuk ekspor,” tambahnya.Selain halal, BSPJI Palembang juga menjadi garda depan penerapan program dekarbonisasi industri. Sri Hastuti menjelaskan, sekitar 33 persen emisi gas rumah kaca nasional berasal dari sektor industri, terutama dari baja, semen, pupuk, kimia, dan keramik. Untuk itu, Kementerian Perindustrian terus mendorong efisiensi energi dan pemanfaatan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), bekerja sama dengan sejumlah mitra seperti Petrokimia Gresik.“CO₂ yang dihasilkan industri bisa diolah kembali menjadi produk turunan bermanfaat seperti soda es untuk bahan baku kaca. Selain mengurangi emisi, langkah ini meningkatkan efisiensi energi dan bahan baku serta membuka peluang perdagangan karbon,” jelasnya.Kepala BSPJI Palembang, Arya Yudistira, menambahkan bahwa balai yang dipimpinnya kini tengah memperluas layanan baru seperti sertifikasi dekarbonisasi, manajemen K3 (LSMK3), dan verifikasi gas rumah kaca.“Target kami agar layanan baru ini dikenal lebih luas oleh industri yang membutuhkan, baik skala besar maupun UMKM. Kami juga bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Dinas UMKM di kabupaten/kota untuk menjemput bola dan membantu UMKM mendapatkan akses layanan kami,” katanya.Arya menuturkan, UMKM menjadi fokus utama, mengingat banyak pelaku usaha kecil yang membutuhkan pendampingan agar produknya dapat bersertifikat halal dengan biaya lebih terjangkau.“Banyak program fasilitasi halal gratis dari pemerintah, dan kami ingin memastikan pelaku UMKM di Sumsel bisa memanfaatkannya,” tambahnya.Hingga kini, BSPJI Palembang telah menerbitkan sertifikat karbon untuk dua perusahaan di sektor karet, dan ke depan akan menyasar industri energi intensif seperti semen, keramik, dan kimia.Dengan transformasi menjadi Badan Layanan Umum (BLU), BSPJI Palembang diharapkan dapat semakin mandiri dalam mengelola anggaran operasional dan memperluas jangkauan layanan.“Kami berharap pelayanan ini bisa diterima lebih luas oleh industri, dan menjadi bagian penting dalam mendorong industri nasional yang berdaya saing, hijau, dan berkelanjutan,” tutup Arya.