Dana Rp 270 T ke Himbara dan Bank Daerah Dinilai Bisa Dongkrak Premi Asuransi

Wait 5 sec.

Ilustrasi asuransi. Foto: thodonal88/ShutterstockKebijakan pemerintah menggelontorkan dana hingga Rp 200 triliun ke bank-bank pelat merah (himbara) dan rencana penambahan Rp 70 triliun ke sejumlah bank daerah, diperkirakan bisa mendorong pertumbuhan premi di sektor industri asuransi.Ketua Umum Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Muhammad Idaham, menilai kebijakan pemerintah menempatkan dana Rp 200 triliun di himbara bakal berdampak positif terhadap industri asuransi.Sebab, setiap kali terjadi penyaluran kredit, baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial, selalu ada dua jenis asuransi yang wajib menyertainya.Jenis pertama ialah asuransi kredit yang melindungi potensi gagal bayar atau kredit macet, biasanya disalurkan melalui Askrindo. Sementara jenis kedua adalah asuransi jiwa kredit (AJK) yang memberikan perlindungan bagi debitur apabila meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir."Sebenarnya sangat mempunyai potensi penambahan (premi) karena setiap adanya perjanjian kredit, baik itu yang KUR, ada dua jenis asuransi yang wajib terhadap perjanjian kredit itu. Yang pertama asuransi kreditnya, kredit macetnya, kan asuransi biasa biasanya Askrindo. Jadi kalau potensi, besar potensinya akan menambah,” ujar Idaham usai konferensi pers HUT PAAI ke-9 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (8/10).Kata dia, dengan meningkatnya penyaluran kredit ke sektor produktif, termasuk KUR, maka volume polis asuransi yang diterbitkan juga akan meningkat.Di sisi lain, Founder PAAI, Wong Sandi Surya, menilai penempatan dana pemerintah di Himbara akan menciptakan efek domino bagi sektor keuangan secara keseluruhan. Ia meyakini, langkah tersebut bakal memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi.“Kalau bisnisnya (sudah) berjalan, dana yang ditempatkan (pemerintah) saya yakin berdampak kepada premi (asuransi). Karena gini, sebenarnya kalau saya lihat masyarakat umum sekarang menyadari untuk insurance. Buat saya juga banyak orang yang mencari di industri asuransi dimanapun semakin dikenal, itu pasti akan dicari,” katanya.Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) ke dalam rekening bank-bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat likuiditas dan memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor riil.Tak berhenti di situ, pemerintah juga berencana menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 70 triliun dari BI, sehingga total penarikan dana mencapai Rp 270 triliun.