Suasana glamping di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Dok. Polsek Lembah GumantiPemerintah Kabupaten Solok mengungkap penginapan atau glamping yang dijadikan lokasi bulan madu Gilang Kurniawan (28 tahun) dan Cindy Desta Nanda (28) tidak memiliki izin. Glamping itu bernama Lakeside, berada di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar)."Glamping maut" ini menewaskan Cindy. Dia tewas diduga akibat keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Di dalam kamar mandi, terdapat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi. Cindy dan Gilang ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.Water heater dan tabung gas terlihat berada di dalam kamar mandi glamping tempat Gilang dan Cindy tergeletak tak sadarkan diri. Foto: Polsek Lembah GumantiCindy meninggal dunia sesampai puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, sampai sekarang masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH).Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, mengatakan Lakeside hanya memilih nomor induk berusaha yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi izin berusaha."Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki," ujar Aliber saat dihubungi kumparan, Sabtu (11/10).Suasana glamping di Nagari (Desa) Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar). Foto: Dok. Polsek Lembah GumantiIa menjelaskan izin lain yang tidak dimiliki itu di antaranya mendirikan bangunan (IMB), operasional serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR)."Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi," tegas Aliber.Terkait langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten, Aliber mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Ia mengaku bakal membicarakan hal tersebut kepada pimpinan.Polisi memeriksa di tempat kejadian terkait pengantin baru yang tewas saat menginap di glamping di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/10). Foto: Dok. Polsek Lembah Gumanti"Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada pak bupati, wakil bupati dan sekda. Senin pastinya," ungkapnya.Gilang dan Cindy informasinya baru tiga hari menikah. Mereka kemudian berbulan madu di lokasi glamping yang terletak di tepi danau dengan pemandangan danau dan pegunungan.Korban diduga keracunan gas saat menginap di glamping tersebut. Dugaan tersebut disampaikan oleh keluarga korban."Diagnosanya keracunan karbon monoksida. Ini hasil tim medis dari RSUD Arosoka. Hasil di SPH juga sama," ujar kakak Gilang yang meminta namanya tidak ditulis saat dihubungi kumparan, Jumat (10/10) malam.