Gus Barokah asal Sulawesi Utara Masuk Jadi Dewan Hakim STQH Nasional ke-28

Wait 5 sec.

Gus Barokah Zaenal Alam (keempat dari kiri) berfoto bersama dengan Menteri Agama, usai pelantikan Dewan Hakim pelaksanaan seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII tahun 2025. (foto: dokumen istimewa)MANADO - Ketua Pengurus Wilayah Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh (JQH) Nahdlatul Ulama (NU), Sulawesi Utara (Sulut), Gus Barokah Zaenal Alam, S.Ud.S.Q, ditunjuk menjadi Dewan Hakim pelaksanaan seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Al-Hadits (STQH) Nasional XXVIII tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.Gus Barokah menjadi satu-satunya perwakilan asal Sulut yang masuk dalam daftar Dewan Hakim sesuai dengan keputusan nomor 01/Kep-DH/STQHN XXVIII/X/2025 yang ditetapkan pada 11 Oktober 2025 oleh Ketua Dewan Hakim STQH, Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA.Gus Barokah sendiri masuk ke dalam majelis hakim cabang hafalan Al Quran golongan 10 Juz dan 20 Juz pada bidang Tajwid.Hal ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena ada tokoh yang terpilih untuk masuk ke dalam Dewan Hakim pelaksanaan STQH nasional.Sementara, aktivis muslim di Manado, Azmar Rahayu, mengaku bangga dengan ditunjuknya Gus Barokah ke dalam Dewan Hakim STQH Nasional yang akan digelar di Kendari.Menurut Azmar, ini menandakan jika Provinsi Sulut memiliki tokoh yang memiliki kemampuan dan tentunya dinilai layak di tingkat nasional. Apalagi, Gus Barokah adalah sosok muda yang tentunya punya keistimewaan."Kami doakan agar pelaksanaan STQH Nasional XXVIII tahun 2025 berlangsung dengan sukses dan menghasilkan penghafal Al Quran yang berkah," ujar Azmar kembali.