Massa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Merauke melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/10/2025). Dalam aksinya, mereka menolak melepaskan 451.000 hektare kawasan hutan yang rencananya akan dijadikan tempat swasembada pangan di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menyatakan bahwa proyek strategis nasional itu akan meningkatkan angka deforestasi di Tanah Papua. Massa menilai, hilangnya tutupan atau penggundulan hutan secara permanen dinilai akan menyebabkan kerusakan dan kehilangan ekologis hutan. Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana melepas kawasan hutan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pelepasan kawasan hutan tersebut untuk berbagai peruntukan, salah satunya sebagai lahan food estate dalam mendukung program swasembada pangan.