Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, hadir dalam acara panggung terbuka Seni Lawan Tirani-Jaga Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparanSejumlah musisi dan aktivis lintas komunitas turun tangan menjadi penjamin penangguhan penahanan empat aktivis yang ditahan karena dugaan penghasutan dalam unjuk rasa berujung ricuh pada akhir Agustus.Mereka yakni Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, Eka Annash dari The Brandals, Manson dari Menthosa serta Delpi dari Dongker.Mereka datang bersama jaringan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan puluhan organisasi sipil lainnya.Sejumlah musisi yang menjadi penjamin penahanan Delpedro dkk. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanTotal ada sekitar 30 orang hadir memberikan dukungan moral sekaligus menyerahkan surat jaminan penangguhan penahanan bagi empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim dan Khariq Anhar.“Kami datang bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli. Mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi,” kata Cholil dalam keterangannya, Selasa (7/10).Keempat aktivis tersebut sebelumnya membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober dengan Syahdan Hussein sebagai ketuanya.Serikat ini dibentuk untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, sekaligus mendorong pembentukan serikat serupa di berbagai daerah di Indonesia.“Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sulit terpenuhi. Setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan. Kesadaran kolektif ini penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia,” ujar Cholil.Sejumlah musisi yang menjadi penjamin penahanan Delpedro dkk. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanSejak demo rusuh pada 25-31 Agustus, lebih dari 900 orang ditangkap di berbagai kota. Sebagian besar ditahan dengan tuduhan melanggar ketertiban umum, sebagian lainnya karena unggahan di media sosial.Menurut Cholil, tren ini menunjukkan meningkatnya represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia menyoroti penggunaan teknologi digital oleh aparat yang dinilai melanggar hak privasi warga.“Ada kawan yang datang menjenguk solidaritas, malah ikut dicokok. Ini menandakan teknologi digital digunakan untuk menyapu siapa pun yang dianggap berbeda pandangan dengan pemerintah. Itu sudah melanggar hak privasi dan hak asasi manusia,” tegasnya.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bertemu Delpedro Marhaen di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025). Foto: Instagram/@yusrilihzamhdPara musisi dan aktivis menyerukan empat tuntutan kepada pemerintah: menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan warga, memenuhi hak dasar para tahanan, serta mengajak publik untuk terus menunjukkan solidaritas.“Kawan-kawan di dalam sangat membutuhkan dukungan moral dari luar. Semakin banyak solidaritas publik, semakin besar harapan untuk membebaskan mereka,” ujar Cholil.Ia menambahkan, upaya penindasan terhadap kebebasan berekspresi justru akan melahirkan perlawanan yang lebih kuat.“Pemerintah boleh mencoba menakut-nakuti, tapi keberanian rakyat harus lebih besar. Hanya dengan bersatu dan terus berdiskusi, kita bisa melawan ketakutan itu dan memperjuangkan kebebasan bersama,” tandasnya.