Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat, Kaum Muslim Wajib Tahu!

Wait 5 sec.

Mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah, ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.