Driver Gojek Pertama, Mulyono, Hadir di Sidang Praperadilan Nadiem

Wait 5 sec.

Pengemudi Gojek pertama, Mulyono, menghadiri sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanDriver Gojek pertama, Mulyono, menghadiri sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10). Mulyono hadir bersama rekan-rekan Gojek angkatan pertama."Ya sebagai temanlah. Karena saya dengan Nadiem itu di 2010 merintis bareng-bareng. Jadi saya kasih support dukungan sebagai teman, sebagai sahabat," ujar Mulyono kepada wartawan."Kebetulan ini teman-teman saya seangkatan di 2010 yang sampai saat ini masih nge-Gojek," tambah dia.Mulyono dan rekan-rekannya mengatakan mereka hadir dalam sidang ini atas inisiatif sendiri. Mereka hendak memberikan dukungan moral sekaligus rasa terima kasih atas jasa Nadiem selama ini.Mulyono terkejut ketika Nadiem dijerat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.Pengemudi Gojek pertama, Mulyono, menghadiri sidang praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan"Ya pastinya kaget, seakan nggak percaya, karena satu sisi kami-kami ini kenal dari 2010. Itu tahulah karakternya Nadiem bagaimana, orang yang pola hidupnya sangat-sangat sederhana. Dia ke mana-mana pun selalu naik ojek," tutur dia.Oleh karenanya, Mulyono berharap agar kasus yang menjerat Nadiem bisa segera diselesaikan."Harapan saya, sebagai teman, sebagai sahabat, mudah-mudahan kasusnya cepat selesai dan hukum ditegakkan seadil-adilnya di negeri ini," jelasnya.Nadiem, lulusan Brown University dan Harvard Business School AS, mendirikan Gojek pada tahun 2010 yang awalnya beroperasi melalui call center untuk menghubungkan pelanggan dengan driver ojek. Pada tahun 2015, Gojek meluncurkan aplikasi mobile yang membuat layanannya berkembang pesat dan menjadi seperti yang kita kenal sekarang.Nadiem Makarim menjabat sebagai CEO Gojek hingga ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri di Kabinet Indonesia Maju pada Oktober 2019.Kasus NadiemEks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, Kamis (4/9/2025). Foto: Kejagung RINadiem saat ini berstatus sebagai tersangka Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.Kasus ini berawal pada Februari 2020. Saat itu, Nadiem yang menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.Dalam pertemuan itu, disepakati produk Google yakni Chrome OS dan Chrome Device (laptop Chromebook) akan dijadikan proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)-nya Kemendikbudristek. Padahal saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai.Kemudian pada 2020, Nadiem selaku menteri menjawab surat dari Google Indonesia soal partisipasi pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.Surat tersebut sebelumnya tidak direspons Muhadjir Effendy selaku Mendikbud sebelum Nadiem, sebab uji coba pengadaan Chromebook 2019 gagal dan tidak bisa dipakai oleh sekolah di garis terluar atau 3T.Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 1,98 triliun. Angka tersebut didapat dari selisih perhitungan harga pengadaan laptop.Berikut dua selisih keuntungan penyedia pengadaan laptop Chromebook yang dinilai oleh Kejagung sebagai kerugian negara:- Software (Chrome Device Management) senilai Rp 480.000.000.000- Mark-up laptop di luar CDM senilai Rp 1.500.000.000.000.Kejagung belum merinci detail perbandingan harga wajar dengan harga yang dibeli per laptop bersama software-nya, serta komponen lainnya, oleh pihak Kemendikbudristek saat itu.Terkait penetapannya sebagai tersangka, Nadiem membantah melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan Kejagung. Ia menyatakan bahwa Tuhan akan melindunginya.Nadiem menegaskan bahwa dirinya selalu memegang teguh integritas dan kejujuran selama hidupnya.