Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) meninjau kendaraan yang terkontaminasi cemaran Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/10/2025). Foto: Angga Budhiyanto/ ANTARA FOTOPabrik leburan baja yang diduga mengakibatkan pencemaran radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, akan diproses hukum secara pidana dan perdata."Sedang proses hukum di pidana dan perdata," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di kantornya di Jakarta, pada Jumat (10/10).Pekan ini, Hanif menambahkan, kemungkinan perkara pidana yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri akan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski tak menyebut jumlah orangnya secara rinci, dia memastikan pihak yang diproses hukum adalah pemilik perusahaan dan pengelola kawasan."Pemilik perusahaan dan pengelolaan kawasan," ucap dia."Untuk pidananya, minggu ini mungkin nanti penjelasan dari Bareskrim akan naik ke penyidikan," lanjut dia.Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/9). Foto: Nasywa Athifah/kumparanHanif memastikan pendalaman masih dilakukan oleh polisi. Dia meminta agar pendalaman dilakukan secara menyeluruh. Dia ingin memperoleh kepastian ada atau tidaknya perintah langsung dari pimpinan perusahaan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran."Korporasi ya, jadi orang yang berada di korporasinya itu yang harus bertanggung jawab. Nanti kita lihat apakah ada perintah langsung atau tidak," ujar dia.Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Foto: Angga Budhiyanto/ANTARA FOTO 9 Orang Dirawat di RSUP FatmawatiSebelumnya diberitakan, KLH/BPLH bersama tim lintas sektor juga terus melakukan deteksi tambahan di titik-titik lain yang berpotensi terkontaminasi untuk memastikan tidak ada sumber radiasi yang terlewatkan.Satgas mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Dua titik telah berhasil didekontaminasi, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT PMT yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran.RSUP Fatmawati. Foto: Nugroho. GN/kumparanKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut sembilan orang yang ikut dalam pemeriksaan paparan radioaktif cesium (Cs-137) di Kecamatan Cikande, dinyatakan positif berdasarkan hasil whole-body counter (WBC). Mereka dirawat di RSUP Fatmawati Jakarta. Kondisi mereka tidak bergejala dan baik.Kontaminasi ini terungkap setelah Amerika Serikat menolak produk udang beku dari Indonesia pada Agustus lalu karena terkontaminasi radioaktif. Adapun pabrik udang beku itu berlokasi di kawasan industri yang sama dengan pabrik leburan baja yang menjadi pusat kontaminasi.