YouTube Buka Kesempatan Kedua bagi Kreator yang Akunnya Pernah Diblokir

Wait 5 sec.

Foto: Unsplash JAKARTA - YouTube mengumumkan akan memberikan kesempatan kedua, bagi kreator yang akunnya pernah diblokir dari YouTube secara permanen, untuk membangun kanal baru mereka dari awal. Disebut dengan program percontohan, melalui program ini kreator tertentu kini bisa mengajukan pembuatan kanal baru setelah memenuhi sejumlah syarat. “Kami tahu bahwa banyak kreator yang pernah dihentikan layak mendapatkan kesempatan kedua. Tujuan kami adalah memperluas program ini dalam beberapa bulan ke depan bagi kreator yang memenuhi syarat,” tulis perusahaan di blognya. Dalam beberapa minggu ke depan, kreator yang memenuhi syarat akan melihat opsi “request a new channel” saat mereka masuk ke YouTube Studio melalui desktop dengan akun yang sebelumnya. Setelah disetujui, mereka dapat membuat channel baru. YouTube akan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk apakah kreator pernah melakukan pelanggaran berat atau berulang, atau apakah aktivitas kreator di dalam maupun luar platform berpotensi merugikan komunitas YouTube— seperti membahayakan keselamatan anak-anak. Namun, YouTube menegaskan bahwa program ini tidak berlaku bagi kreator yang diblokir karena pelanggaran hak cipta atau yang melanggar kebijakan Tanggung Jawab Kreator (Creator Responsibility Policy). Nantinya, kreator juga akan tetap bisa mengajukan kembali ke Program Partner YouTube (YPP) setelah kanal barunya memenuhi persyaratan program tersebut.“Karena pemblokiran tetap merupakan sanksi serius, kreator baru bisa mengajukan kanal baru satu tahun setelah akun mereka dihentikan. Dalam masa satu tahun tersebut, kreator tetap dapat mengajukan banding,” lanjutnya.