JPNN.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan permohonan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook, pada Senin 13 Oktober 2025.