Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra bersama perwakilan asosiasi pedagang di Balai Kota DKI/FOTO: Diah Ayu-VOIJAKARTA - Sejumlah pedagang dari Pasar Pramuka, Jakarta Timur mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan harga sewa kios usai renovasi pasar yang dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya.Audiensi tersebut difasilitasi oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra bersama perwakilan asosiasi pedagang. Gugum menjelaskan pertemuan ini bertujuan untuk mencari titik temu antara pedagang dan pengelola pasar.“Intinya sih sebenarnya ini pertemuan untuk negosiasi lagi, negosiasi terkait harga pasca renovasi. Jadi pasar Pramuka ini mau direnovasi oleh Perumda (Pasar Jaya), tapi kemudian harga pascarenovasi itu ditetapkan lebih besar dari sebelumnya, yaitu 4 kali lipat,” ujar Gugum di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 Oktober.Menurutnya, pedagang merasa keberatan atas kenaikan harga sewa yang melonjak drastis. “Pedagang-pedagang obat, pedagang alat kesehatan di sana itu merasa berat kalau sewanya naik menjadi 4 kali lipat,” tambahnya.Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Gugum Ridho Putra bersama perwakilan asosiasi pedagang di Balai Kota DKI/FOTO: Diah Ayu-VOI Ia menyebutkan, sebelum bertemu Pramono, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk mengadu ke Ombudsman RI dan menggelar beberapa kali pertemuan dengan Perumda. Namun, kesepakatan belum tercapai. Gugum juga mengungkapkan kekhawatiran pedagang setelah menerima surat peringatan ketiga dari pengelola pasar. Menurut Gugum, dari pertemuan mereka, Gubernur DKI Jakarta Pramono memastikan akan membuka kembali ruang negosiasi antara pedagang dan Perumda Pasar Jaya.“Para pedagang ini khawatir ada penggusuran. Tapi tadi alhamdulillah Pak Gubernur bilang, beliau jamin tidak ada penggusuran,” jelasnya.Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pramuka, Efaldi, menjelaskan detail perbedaan harga sebelum dan sesudah renovasi.“Sebelum renovasi, sebenarnya biaya dihitung per tahun, 5 juta per tahun. Kalau dikali untuk 20 tahun berarti 100 juta. Kemudian sekarang ditetapkan harga Rp425 juta per kios untuk 20 tahun,” tutur Efaldi.Dengan kenaikan empat kali lipat tersebut, pedagang mengajukan usulan harga baru, dengan rincian Rp250 juta per kios di lantai dasar dan Rp200 juta di lantai satu untuk per 20 tahun.